BUMI SEMPAJA CITY – Membeli rumah adalah impian bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memiliki properti secara cepat tanpa terikat cicilan jangka panjang. Salah satu cara yang bisa dipilih adalah beli rumah cash atau tunai dari developer. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail cara membeli rumah tunai, baik dengan skema cash keras maupun cash bertahap, serta keuntungan dan tips yang perlu diperhatikan dalam prosesnya.
Keuntungan Membeli Rumah Secara Tunai
Bagi Anda yang memiliki penghasilan di atas 10 juta per bulan, memilih membeli rumah secara tunai bisa menjadi opsi yang lebih menguntungkan dibandingkan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika membeli rumah secara tunai:
- Diskon dan Penawaran Menarik dari Developer Developer sering memberikan diskon untuk pembeli yang membayar rumah secara tunai. Besarnya diskon bisa mencapai 5% hingga 10% dari harga jual normal. Ini merupakan kesempatan baik untuk mendapatkan rumah dengan harga yang lebih rendah.
- Transaksi Lebih Cepat Berbeda dengan KPR yang membutuhkan waktu untuk proses persetujuan bank, membeli rumah secara tunai memungkinkan transaksi berjalan lebih cepat. Anda tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kepemilikan rumah yang diinginkan.
- Bebas Bunga dan Cicilan Dengan pembayaran tunai, Anda tidak perlu memikirkan beban bunga pinjaman atau cicilan bulanan. Ini berarti, tidak ada biaya tambahan yang harus dibayar selama masa kepemilikan rumah.
- Sertifikat Langsung Diterbitkan Salah satu keuntungan besar lainnya adalah sertifikat rumah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), langsung diterbitkan atas nama Anda setelah pembayaran selesai. Tidak ada proses balik nama yang panjang seperti pada pembelian melalui KPR.
- Keuntungan dari Kenaikan Harga Properti Dengan membeli rumah secara tunai, Anda bisa langsung memiliki properti tersebut dan menikmati kenaikan nilai investasi properti seiring waktu tanpa adanya beban utang.
Prosedur Pembelian Rumah Cash Keras dari Developer
Sekarang, mari kita bahas bagaimana prosedur pembelian rumah secara cash keras dari developer. Berikut langkah-langkah yang harus Anda perhatikan:
1. Bayar Booking Fee
Langkah pertama dalam proses pembelian rumah cash adalah pembayaran booking fee atau uang tanda jadi. Pembayaran ini bertujuan untuk mengamankan unit rumah yang ingin Anda beli dan menunjukkan komitmen Anda sebagai pembeli. Di sisi lain, developer akan berkomitmen untuk tidak menjual unit tersebut ke pihak lain.
Besaran booking fee biasanya tergantung dari kebijakan developer, namun hal ini tidak sama dengan down payment (DP). Booking fee hanya sebagai tanda jadi, sedangkan DP adalah pembayaran awal yang lebih besar.
2. Membuat Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB)
Setelah booking fee dibayar, langkah selanjutnya adalah membuat Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB). Dokumen ini mencakup informasi penting seperti harga rumah, rincian pembayaran, serta identitas pembeli dan penjual.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam PPJB antara lain:
- Identitas lengkap pembeli dan developer.
- Rincian rumah yang dibeli (lokasi, luas tanah, dan bangunan).
- Cara pembayaran, termasuk uang muka, cicilan (jika ada), dan tanggal pembayaran.
- Pernyataan tentang sertifikat dan perizinan properti.
- Waktu penyelesaian proyek dan sanksi jika terjadi ingkar janji.
PPJB harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disahkan di atas materai.
3. Proses Sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB)
Setelah semua pembayaran dilakukan, developer akan mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Anda. Pada tahap ini, pastikan sertifikat sudah atas nama Anda sebagai pemilik sah, serta periksa keaslian dokumen yang diberikan.
Prosedur Pembelian Rumah Cash Bertahap
Jika Anda tidak bisa membayar secara cash keras, opsi lain yang bisa dipilih adalah cash bertahap. Pembelian rumah dengan skema ini memungkinkan Anda mencicil pembayaran dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara 6 hingga 24 bulan.
Proses pembelian rumah cash bertahap mirip dengan cash keras, hanya saja ada beberapa perbedaan utama:
- Anda diharuskan membayar down payment (DP) lebih besar, biasanya sekitar 30-50% dari harga rumah.
- Sisa pembayaran dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang telah disepakati, misalnya per bulan atau per tiga bulan.
- Tidak melibatkan bank, sehingga tidak ada bunga atau cicilan dari lembaga keuangan.
Skema cash bertahap ini memberikan fleksibilitas bagi pembeli yang tidak mampu membayar seluruh harga rumah dalam satu waktu, namun tetap ingin menghindari skema KPR yang melibatkan bank.
Tips Penting Membeli Rumah Cash dari Developer
Untuk memastikan pembelian rumah secara tunai berjalan lancar dan aman, ada beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:
- Gunakan Notaris sebagai Saksi Pastikan semua transaksi dilakukan di hadapan notaris yang berperan sebagai saksi, terutama pada tahap penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
- Hindari Transaksi Tunai Lakukan semua transaksi melalui transfer bank agar ada bukti yang sah secara hukum. Hindari pembayaran tunai yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
- Dokumentasi Lengkap Setiap transaksi, termasuk pembayaran booking fee, DP, dan cicilan (jika ada), harus didokumentasikan dengan bukti tertulis dan tanda terima resmi dari developer.
- Cek Keaslian Sertifikat Pastikan sertifikat yang Anda terima asli dan sudah atas nama Anda. Sertifikat yang sah adalah bukti kuat bahwa Anda adalah pemilik rumah tersebut.
Ayo wujudkan hunian idaman Anda di Bumi Sempaja City!
Hubungi tim marketing kami untuk informasi lebih lanjut.
Telepon: 0541 220556 / Whatsapp
Website: https://bumisempajacity.co.id/